Prospek Motor Listrik dan Mobil Listrik di Indonesia
Ratukorex.club – Sebagaimana mobil listrik yang saat ini mulai berkembang, motor listrik perlahan juga mulai tumbuh sebagai moda transportasi baru seiring gencarnya kampanye kendaraan ramah lingkungan belakangan ini.
Saat ini masyarakat Indonesia mulai beralih menggunakan kendaraan listrik meskipun jumlahnya masih sedikit. Hal itu dikarekan motor listrik belum terlalu familiar bagi masyarakat yang selama menggunakan motor konvensional.
Motor listrik diperkirakan akan semakin berkembang pada tahun 2022 dan tahun-tahun mendatang, karena selain ramah lingkungan, performa motor listrik juga tidak kalah dengan motor bermesin konvensional. Faktor-faktor itulah yang akan membuat motor listrik semakin berkembang di masa depan.
Saat ini beberapa merk motor listrik yang ada di Indonesia justru lebih banyak dari produsen-produsen baru yang mulai bermunculan menawarkan produk kendaraan bebas emisi, contohnya seperti Niu Golva, Volta, Gesits dan lainnya.
Itu artinya, persaingan pasar pada awal-awal kemunculan motor listrik ini akan semakin ketat dan lebih banyak pilihan merk serta model motor listrik karena tidak lagi didominasi oleh pabrikan-pabrikan besar seperti Honda, Yamaha, Kawasaki dan Suzuki yang sebelumnya menguasai pasar sepeda motor konvensional di Indonesia.
Motor Listrik Yamaha 2022:
![]() |
Yamaha E01 |
Meskipun belum secara resmi memasarkan produk motor listrik di Indonesia, tapi saat ini pabrikan-pabrikan besar juga sudah mulai mengembangkan motor listrik. Misalnya saja Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang sudah memamerkan sepeda motor listrik Yamaha E01 pada pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022.
Pihak YIMM juga menyatakan akan segera memasarkan sepeda motor listrik Yamaha E01 di Indonesia. Tentunya dengan melalui berbagai tahapan dan riset terlebih dahulu.
Untuk tahap awal, Yamaha E01 akan masuk ke Indonesia sebanyak 20 unit dengan status uji coba mulai bulan juli tahun 2022 hingga satu tahun ke depan. Tujuannya untuk mengetahui kemampuan sepeda motor listrik tersebut di lingkungan Indonesia yang tentunya berbeda dengan iklim di negara asalnya (Jepang).
Motor listrik Yamaha E01 memiliki ukuran panjang 1.930 mm, lebar 810 mm, dan tinggi 1.190 mm dengan ketinggian posisi duduk ke tanah 755 mm.
Yamaha E01 merupakan sepeda motor listrik yang dikembangkan sebagai kelanjutan dari model Yamaha Passol (2002), Yamaha EC-02 (2005), Yamaha EC-03 (2010), E-Vino (2014), Yamaha EC-05 (2019), dan Yamaha EMF (2022). Yamaha E-Vino bahkan sudah masuk ke Indonesia dengan status uji coba sejak beberapa tahun lalu.
Yamaha E01 dilengkapi semua fungsi yang diharapkan dari skuter kelas 125 cc dan memiliki performa yang cocok untuk mobilitas jarak pendek hingga menengah (komuter).
Yamaha E01 mengusung desain futuristik, mengadopsi fixed battery yang bisa di-charge dimanapun sesuai keinginan pengendara dengan tiga tipe sistem charging (fast charging, normal charging, portable charging).
Skuter listrik Yamaha E01 menggunakan fixed-lithium ion battery berkapasitas 4,9 kWh yang dapat menempuh jarak 104 km dalam kondisi full charging. Motor ini juga dilengkapi konektor charging yang ditempatkan didepan body motor sehingga memudahkan pengendara saat melakukan charging ketika motor diparkir.
Yamaha E01 memiliki performa setara dengan motor bermesin konvensional 125 cc. Sebagai motor listrik unggulan, E01 dibekali tiga riding mode yaitu Power Mode, Standard Mode, dan Eco Mode.
Motor listrik Yamaha E01 menggunakan Double Cradle Frame serta Yamaha Controlled Filling (CF) Aluminimum Die Casting Swing Arm yang akan memberikan keseimbangan antara kekuatan dan kekakuan, sehingga membuat bobotnya semakin ringan.
Yamaha E01 juga dibekali fitur Dual Channel ABS, Dual Rear Suspension, Traction Control System, juga Belt Drive yang memberikan getaran sangat rendah dan tidak berisik serta regenerative brakes yang memberikan deselerasi sangat halus ketika tuas gas ditutup (engine brake feeling).
Motor Listrik Honda 2022:
![]() |
Honda U GO |
Pabrikan Honda yang selama ini menjadi pesaing utama Yamaha juga telah menyiapkan motor listrik Honda U GO yang sebentar lagi akan resmi dipasarkan di Indonesia.
Kabar terbaru pihah pabrikan Honda sudah secara resmi mendaftarkan merek dan hak paten motor listrik Honda U GO ke Pangkalan Data dan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia.
Jadi tinggal menunggu hak intelektual itu keluar, motor listrik Honda U GO akan diproduksi massal untuk dijual di Indonesia.
Motor Listrik Suzuki 2022:
![]() |
Suzuki Burgman |
Dalam menyambut era elektrifikasi, pabrikan Suzuki divisi roda dua juga telah mengembangkan motor listrik bergaya skutik bongsor ala Yamaha NMAX dengan basis desain motor listrik yang digunakan yakni Suzuki Burgman Street 125.
Bedanya, mesin dan knalpot dari Suzuki Burgman Street 125 berubah menggunakan baterai dan motor penggerak listrik.
Selain itu, suspensi belakang Suzuki Burgman Street 125 yang awalnya tunggal dirubah menjadi suspensi ganda untuk menyesuaikan dengan bobot perangkat motor listrik yang lebih berat.
Untuk perbedaan yang paling terlihat jelas terlihat dibagian roda belakang. Tampaknya posisi motor penggerak ada dibagian tengah rangka dan terhubung ke roda belakang dengan sistem rantai.
Motor Listrik Kawasaki 2022:
![]() |
Kawasaki Elektrode |
PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) resmi meluncurkan tiga motor sekaligus di Jakarta Fair 2022 pada Kamis (9/6/2022), dan salah satunya adalah motor listrik Kawasaki Elektrode.
Kawasaki Elektrode merupakan motor listrik pertama Kawasaki yang dapat digunakan oleh anak-anak berusia mulai dari 3 hingga 8 tahun. Kawasaki Elektrode menggunakan motor listrik 250 watt sebagai penggeraknya tanpa knalpot yang keras dan tidak ada rantai seperti minibike tradisional.
Motor ini dirancang khusus untuk anak kecil dengan kualitas rakitan dan kehandalan Kawasaki yang teruji. Bobotnya juga cukup ringan dengan pusat gravitasi yang rendah dan memiliki mode kecepatan yang dapat disesuaikan.
Kawasaki Elektrode memiliki tiga mode kecepatan, yaitu mode rendah dengan kecepatan maksimal 8 km/jam, mode sedang dengan kecepatan maksimal 12 km/jam dan mode tinggi dengan kecepatan maksimal 21 km/jam.
Pada layar LCD pemilih mode kecepatan memerlukan kode sandi yang harus dimasukkan, sehingga orang tua dapat mengontrol berapa banyak daya yang bisa digunakan.
Motor listrik ini memakai baterai lithium-ion yang bisa digunakan hingga 2,5 jam dalam sekali charge, dan butuh 2,5 jam untuk full recharge.
Kawasaki Elektrode saat ini belum dipasarkan secara resmi di Indonesia, tapi jika telah resmi dipasarkan motor listrik Kawasaki ini diperkirakan akan dibanderol dengan harga sekitar Rp 20 jutaan.
Prospek mobil listrik di Indonesia:
Berbeda dengan pabrikan-pabrikan sepeda motor yang terkesan masih menahan diri untuk memasarkan produk motor listriknya di Indonesia, produsen-produsen terkemuka mobil yang selama ini memproduksi mobil konvensional saat ini sudah mulai memproduksi dan memasarkan mobil listrik.
Misalnya saja Hyundai yang tidak hanya sekedar memperkenalkan produk dan riset mobil listrik saja, tapi juga telah berinvestasi dengan mendirikan pabrik perakitan mobil listrik yang sudah direalisasikan.
Kehadiran mobil listrik di Indonesia bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030, bahkan Pemerintah juga sudah membuat peta jalan khusus kendaraan listrik.
Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), target produksi kendaraan elektrifikasi, termasuk listrik murni dan hybrid untuk jenis roda empat dan roda dua bisa lebih dari 2 juta unit pada tahun 2025 dengan rincian 400 ribu unit roda empat dan 1,76 juta unit roda dua.
Pada tahun 2030 produksi kendaraan ramah lingkungan ditargetkan meningkat menjadi 600 ribu unit roda empat dan 2,45 juta unit roda dua. Hal ini juga berkaitan dengan ambisi Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen utama otomotif dunia, khususnya pada bidang energi terbarukan.
Sejauh ini Pemerintah diketahui sudah menerbitkan 7 regulasi mengenai kendaraan listrik, yang pertama adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada 12 Agustus 2019. Perpres 55/2019 menjadi aturan awal yang disebut sebagai payung hukum kendaraan listrik Indonesia.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2019 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Ketentuan baru soal PPnBM ini ditetapkan pada 15 Oktober 2019 oleh Presiden Joko Widodo dan akan berlaku dua tahun setelahnya, yakni pada tahun 2021. Ketentuan ini yang akan digunakan Pemerintah dalam merumuskan pajak kendaraan, khususnya PPnBM.
Pada aturan PPnBM baru itu pengenaan tidak lagi berdasarkan bentuk kendaraan seperti aturan sebelumnya, tapi berdasarkan emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan. Itu berarti semakin besar emisi yang dikeluarkan maka semakin besar pula pajaknya. Hal ini akan menguntungkan kendaraan berteknologi hijau, terutama kendaraan murni listrik.
Selanjutnya ada aturan soal kendaraan listrik yang dirilis Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
Kendaraan tertentu yang dimaksud antaranya skuter listrik, sepeda listrik, hoverboards, sepeda roda satu listrik, dan otopet listrik.
Regulasi lainnya yakni Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor berbasis baterai yang ditetapkan pada 4 Agustus 2020 Menteri ESDM Arifin Tasrif dan diundangkan pada tanggal 7 Agustus.
Salah satu hal penting dalam menciptakan ekosistem kendaraan berbasis listrik adalah infrastruktur yang meliputi stasiun pengisian baterai atau disebut stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Aturan berikutnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2020.
Dan terakhir Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menelurkan dua regulasi sekaligus, yang pertama Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Regulasi kedua yaitu Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 tentang kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam keadaan terurai lengkap dan keadaan terurai tidak lengkap.
Demikian sedikit informasi tentang prospek motor listrik dan mobil listrik di Indonesia yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini. Untuk informasi lain seputar Otomotif, dapat dibaca pada artikel Ratu Korex lainnya.
Semoga bermanfaat
Terima kasih
Post a Comment for "Prospek Motor Listrik dan Mobil Listrik di Indonesia"